Rabu, 22 Maret 2017

PERBEDAAN KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM K-13

00.37




A.    Pengertian Kurikulum
Secara konseptual, kurikulum merupakan suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Kurikulum harus menjamin pemberdayaan siswa pada semua aspek kompetensi, yang memungkinkan siswa siap menjadi warga masyarakat yang bermutu.  Oleh pihak sekolah, pemberdayaan siswa dilakukan dengan segala cara, menata proses pembelajaran sesuai situasi dan lingkungannya. Pikiran ini sebenarnya telah diakomodir oleh KTSP selama ini.
Kurikulum diinterpretasikan untuk ‘mengorganisasikan’ semua pelajaran, aktivitas, dan pengalaman siswa di bawah arahan pihak sekolah, entah di dalam kelas atau di luar kelas. Di sini, guru memiliki peran sangat vital dalam menata proses pembelajaran.

B.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Kurikulum tersebut telah diberlakukan secara berangsung-angsur mulai tahun pelajaran 2006/2007, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berdasarkan definisi tersebut, maka pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum. Implementasi KTSP menuntut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi satuan pendidikannya.
1.      Standar Proses KTSP
Standar Proses KTSP diatur dalam Permendiknas No 41 Tahun  2007. Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif,
1)      Umumnya pembelajaran hanya berorientasi pada penguasaan konsep ilmu dan dominan dilakukan di dalam kelas
Dalam KTSP 2006, proses pembelajaran tidak disertai tagihan penilaian secara tegas  
dan  simultan antara aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian lebih ditekankan pada aspek pengetahuan saja. Penilaian lebih ditekankan pada aspek pengetahuan saja. Guru menganggap siswa telah mencapai standar kompetensi manakala siswa tersebut mendapat nilai bagus dalam bentuk tes tertulis.
2)      Pembelajaran cenderung berpusat pada guru
Tekanan psikologis seorang guru yang telah diberi tugas membawahi suatu mata pelajaran, jelas tidak ingin ketinggalan materi matapelajarannya. Situasi ini membuat ia lebih mementingkan pencapaian target ketuntasan materi daripada pembentukan keterampilan dan sikap pada siswa. Di sinilah muncul desain pembelajaran yang lebih didominasi guru.
3)      Proses belajar dengan sistem penjurusan di tingkat SMA/SMK
KTSP 2006 menggunakan sistem penjurusan. Ini berarti, siswa diharuskan mempelajari beberapa mata pelajaran yang telah dikemas pada suatu jurusan. Entah siswa berminat atau tidak berminat, ia tetap mempelajari semua bidang studi yang ada.
4)      Proses evaluasi terjadi fenomena menyontek
Proses (pelaksanaan) evaluasi pada tengah atau akhir semester oleh pihak sekolah, umumnya tidak disertai pengawasan ketat seperti pelakasaan UN. Pelaksanaan UN sendiri rawan kebocoran soal. Karena proses evaluasi pembelajaran lebih dominan dilakukan dengan tes, maka besar kemungkinan nilai perolehan siswa tidak menunjukkan kemampuan dirinya. Sebab, dalam menjalankan tes tertulis, bisa terjadi siswa melakukan tindakan penyontekan. Penyontekan bisa terjadi entah dengan melihat pekerjaan teman, maupun dengan mendapat bocoran soal tes.
5)      Pembelajaran yang berorientasi pada buku teks
Pada KTSP 2006, SK/KD diturunkan dari mata pelajaran. Mata pelajaran memuat pokok-pokok bahasan tertentu yang disusun dalam suatu buku teks siswa/buku pelajaran. Tiap pokok bahasan dijabarkan KD yang harus dicapai siswa, dan sudah dikemas dalam satu buku pelajaran, Maka resiko pembelajaran dilakukan untuk mengejar target materi/pokok bahasan yang telah disusun tersebut.
6)      Buku teks hanya memuat materi bahasan
Pada KTSP 2006, buku teks sebagai sumber belajar berupa hanya memuat materi bahasan. Bukut teks tidak disertai dengan proses (metode) pembelajaran dan sistem penilaian.
7)      Standar Proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi.
8)      Jumlah jam pelajaran per minggu lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak.

2.      Standar Kompetensi Lulusan
Didalam Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Republik  Indonesia Nomor 23  Tahun 2006, berbunyi:
Ayat: (1) Standar  Kompetensi  Lulusan  untuk  satuan  pendidikan  dasar  dan menengah
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
(2) Standar  Kompetensi  Lulusan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)   meliputi standar  kompetensi  lulusan  minimal  satuan  pendidikan  dasar  dan  menengah, standar  kompetensi  lulusan  minimal  kelompok  mata  pelajaran,  dan  standar kompetensi lulusan  minimal mata pelajaran.
(3) Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
    1. SD/MI/SDLB/Paket A;
    2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
    3. SMA/MA/SMALB/Paket C;
    4. SMK/MAK.

3.      Standar Penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan.

4.      Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.       Kelebihan KTSP
1)      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2)      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3)      KTSP sangat memungkinkan bagisetiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
4)      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5)      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
6)      Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum.
7)      Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa, dan kondisi daerahnya masing-masing.
8)      Menggunakan pendekatan  kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9)      Standar kompetensi yangmemperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks sosial budaya.
10)  Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11)  Pengembangan kurikulum dilaksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12)  Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat disekitar sekolah.
13)  Guru  sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14)  Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan keterampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15)  Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16)  Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17)  Menggunakan berbagai sumber belajar.
18)  Kegiatan belajar lebih bervariasi, dinamis, dan menyenangkan.
b.      Kekurangan KTSP
1)      Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada serta minimnya kualitas guru dan sekolah.
2)      Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3)      Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsep, penyusunannya, maupun prakteknya di lapangan.
4)      Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.

C.    Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat. Kurikulum 2013 yang akan dijalankan secara terbatas mulai Juli 2013 yaitu berkaitan dengan perencanaan pembelajaran. Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.

1.      Standar Proses
1)      Pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses  lebih  menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2)      Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif  
       (intelektual), psikomotorik (gerak) dan  afektif (sikap).
3)      Pembelajaran lebih mengaktifkan siswa
4)      Mengganti sistim penjurusan dengan sistim peminatan tingkat SMA
5)      Mengatasi Fenomena Nilai Hasil menyontek
6)      Perubahan buku teks siswa
7)      Standar Proses kurikulum 2013 meliputi kegiatan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
8)      Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat
9)      Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
10)  Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan

2.      Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum 2013
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013. Dalam peraturan tersebut antara lain dikemukakan bahwa:
1)      Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2)      Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
3)      Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
4)      Adapun Kompetensi Lulusan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat  dilihat dalam tabel berikut ini:
Dimensi
Lulusan
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
SD/MI/SDLB/Paket A
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Pengetahuan
SD/MI/SDLB/Paket A
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
Keterampilan
SD/MI/SDLB/Paket A
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai
pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

3.      Standar Penilaian
Standar Penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
4.      Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1)      Kelebihan Kurikulum 2013
a.       Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif,
pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
b.      Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau
kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c.       Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang  pendidikan
anak usia dini.
d.      Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya 
melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan
kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2)      Kekurangan 2013
a.       Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b.      Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c.       Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.







DAFTAR PUSTAKA

Akhmad, sudrajat. Permendikbud No 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan (Online) (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/06/23/permendikbud-no-54-tahun-2013-tentang-standar-kompetensi-lulusan/, diakses 19 Oktober 2014).

Revy, reza. Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP 2006 (Online), (http://revyareza.wordpress.com/2013/11/01/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006/, diakses 18 Oktober 2014).

Sunardin. Ringkasan Pasal-pasal Permendiknas (Online), (http://sunardin-my.blogspot.com/2013/05/ringkasan-pasal-pasal-permendiknas-no.html, diakses 19 Oktober 2014).

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

2 komentar:

  1. Saya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.

    Beberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)

    Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.

     Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)

    BalasHapus

 

© 2013 IKATAN PELAJAR SANTAI. All rights resevered. Designed by Templateism | Blogger Templates

Back To Top