A.
Pengertian Kurikulum
Secara konseptual, kurikulum merupakan suatu respon pendidikan terhadap
kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Kurikulum harus menjamin pemberdayaan
siswa pada semua aspek kompetensi, yang memungkinkan siswa siap menjadi warga
masyarakat yang bermutu. Oleh pihak
sekolah, pemberdayaan siswa dilakukan dengan segala cara, menata proses
pembelajaran sesuai situasi dan lingkungannya. Pikiran ini sebenarnya telah
diakomodir oleh KTSP selama ini.
Kurikulum
diinterpretasikan untuk ‘mengorganisasikan’ semua pelajaran, aktivitas, dan
pengalaman siswa di bawah arahan pihak sekolah, entah di dalam kelas atau di
luar kelas. Di sini, guru memiliki peran sangat vital dalam menata proses
pembelajaran.
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
“Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan atau sekolah. Kurikulum tersebut telah diberlakukan secara
berangsung-angsur mulai tahun pelajaran 2006/2007, pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah. Berdasarkan definisi tersebut, maka pihak sekolah diberikan
kewenangan penuh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum.
Implementasi KTSP menuntut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi
yang lebih besar kepada sekolah dalam pengembangan kurikulum, karena
masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi satuan pendidikannya.
1. Standar Proses KTSP
Standar Proses KTSP diatur dalam
Permendiknas No 41 Tahun 2007. Pada KTSP
proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan
afektif,
1) Umumnya pembelajaran hanya
berorientasi pada penguasaan konsep ilmu dan dominan dilakukan di dalam kelas
Dalam KTSP 2006, proses pembelajaran tidak disertai tagihan
penilaian secara tegas
dan simultan antara aspek sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Penilaian lebih ditekankan pada aspek pengetahuan saja. Penilaian
lebih ditekankan pada aspek pengetahuan saja. Guru menganggap siswa telah
mencapai standar kompetensi manakala siswa tersebut mendapat nilai bagus dalam
bentuk tes tertulis.
2) Pembelajaran cenderung berpusat pada
guru
Tekanan psikologis seorang guru yang
telah diberi tugas membawahi suatu mata pelajaran, jelas tidak ingin
ketinggalan materi matapelajarannya. Situasi ini membuat ia lebih mementingkan
pencapaian target ketuntasan materi daripada pembentukan keterampilan dan sikap
pada siswa. Di sinilah muncul desain pembelajaran yang lebih didominasi guru.
3) Proses belajar dengan
sistem penjurusan di tingkat SMA/SMK
KTSP 2006 menggunakan
sistem penjurusan. Ini berarti, siswa diharuskan mempelajari beberapa mata
pelajaran yang telah dikemas pada suatu jurusan. Entah siswa berminat atau
tidak berminat, ia tetap mempelajari semua bidang studi yang ada.
4) Proses evaluasi terjadi
fenomena menyontek
Proses (pelaksanaan)
evaluasi pada tengah atau akhir semester oleh pihak sekolah, umumnya tidak
disertai pengawasan ketat seperti pelakasaan UN. Pelaksanaan UN sendiri rawan
kebocoran soal. Karena proses evaluasi pembelajaran lebih dominan dilakukan
dengan tes, maka besar kemungkinan nilai perolehan siswa tidak menunjukkan
kemampuan dirinya. Sebab, dalam menjalankan tes tertulis, bisa terjadi siswa
melakukan tindakan penyontekan. Penyontekan bisa terjadi entah dengan melihat
pekerjaan teman, maupun dengan mendapat bocoran soal tes.
5) Pembelajaran yang
berorientasi pada buku teks
Pada KTSP 2006, SK/KD
diturunkan dari mata pelajaran. Mata pelajaran memuat pokok-pokok bahasan
tertentu yang disusun dalam suatu buku teks siswa/buku pelajaran. Tiap pokok
bahasan dijabarkan KD yang harus dicapai siswa, dan sudah dikemas dalam satu
buku pelajaran, Maka resiko pembelajaran dilakukan untuk mengejar target
materi/pokok bahasan yang telah disusun tersebut.
6) Buku teks hanya memuat
materi bahasan
Pada KTSP 2006, buku teks sebagai sumber belajar berupa hanya memuat materi bahasan. Bukut
teks tidak disertai dengan proses
(metode) pembelajaran dan sistem penilaian.
7) Standar Proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi.
8) Jumlah jam pelajaran per minggu
lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak.
2.
Standar
Kompetensi Lulusan
Didalam Pasal 1 Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006, berbunyi:
Ayat: (1) Standar Kompetensi
Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah
digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
(2) Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1)
meliputi standar kompetensi
lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan
menengah, standar kompetensi lulusan minimal
kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
(3) Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
(SKL-SP) meliputi:
1. SD/MI/SDLB/Paket
A;
2.
SMP/MTs./SMPLB/Paket B;
3.
SMA/MA/SMALB/Paket C;
4. SMK/MAK.
3. Standar Penilaian lebih dominan pada
aspek pengetahuan.
4.
Kelebihan
dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a. Kelebihan
KTSP
1)
Mendorong terwujudnya
otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa
salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya
penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil
di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2)
Mendorong para guru,
kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3)
KTSP sangat memungkinkan
bagisetiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran
tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah
kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai
keterampilan hidup.
4)
KTSP akan mengurangi beban
belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar yang berat dapat
mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
5)
KTSP memberikan peluang
yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum
sesuai dengan kebutuhan.
6)
Guru sebagai pengajar,
pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum.
7)
Kurikulum sangat humanis,
yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten
kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa, dan kondisi daerahnya
masing-masing.
8)
Menggunakan pendekatan
kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama
di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9)
Standar kompetensi
yangmemperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun
konteks sosial budaya.
10) Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses
perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai
pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang
ada dan diberikan oleh lingkungan.
11) Pengembangan kurikulum dilaksanakan secara desentralisasi (pada
satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama
menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12) Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyusun dan
mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi
sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat
disekitar sekolah.
13) Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan
lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14) Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan keterampilan
berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15) Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar
sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16) Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil
belajar.
17) Menggunakan berbagai sumber belajar.
18) Kegiatan belajar lebih bervariasi, dinamis, dan menyenangkan.
b. Kekurangan KTSP
1)
Kurangnya SDM yang diharapkan
mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada serta
minimnya kualitas guru dan sekolah.
2)
Kurangnya ketersediaan
sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
3)
Masih banyak guru yang
belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsep, penyusunannya, maupun
prakteknya di lapangan.
4)
Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat
sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
C.
Kurikulum
2013
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini
sedang dalam proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan
perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena
banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang
tepat. Kurikulum 2013 yang akan dijalankan secara terbatas mulai Juli 2013
yaitu berkaitan dengan perencanaan pembelajaran. Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih
menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang
secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
1.
Standar Proses
1) Pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya
yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa
dalam proses
lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2) Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara
aspek kognitif
(intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif
(sikap).
3) Pembelajaran
lebih mengaktifkan siswa
4) Mengganti
sistim penjurusan dengan sistim peminatan tingkat SMA
5) Mengatasi Fenomena Nilai Hasil menyontek
6) Perubahan
buku teks siswa
7) Standar Proses kurikulum 2013 meliputi
kegiatan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
8) Belajar tidak hanya terjadi di ruang
kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
9) Guru bukan satu-satunya sumber
belajar.
10) Sikap tidak diajarkan secara verbal,
tetapi melalui contoh dan teladan
2.
Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum
2013
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013. Dalam
peraturan tersebut antara lain dikemukakan bahwa:
1) Standar
Kompetensi Lulusan
adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
2) Standar
Kompetensi Lulusan
digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar
penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
3) Standar
Kompetensi Lulusan
terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat
dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
4) Adapun Kompetensi Lulusan untuk
masing-masing jenjang pendidikan dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Dimensi
|
Lulusan
|
Kualifikasi Kemampuan
|
Sikap
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan dunia.
|
|
Pengetahuan
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki
pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di
lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan
kejadian.
|
|
Keterampilan
|
SD/MI/SDLB/Paket
A
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket
B
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket
C
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sebagai
pengembangan
dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
3.
Standar Penilaian
Standar
Penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
4.
Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
1)
Kelebihan Kurikulum 2013
a.
Lebih menekankan pada
pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif,
pendidikan karakter
juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
b.
Asumsi dari kurikulum 2013
adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau
kota. Seringkali anak
di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
c.
Merangsang pendidikan
siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan
anak
usia dini.
d.
Kesiapan terletak pada
guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya
melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan
kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
2)
Kekurangan 2013
a. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki
kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan
langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan
hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian
nasional (UN) masih diberlakukan.
c. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu
pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
DAFTAR
PUSTAKA
Akhmad,
sudrajat. Permendikbud No 54 Tahun 2013
Tentang Standar Kompetensi Lulusan (Online) (http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/06/23/permendikbud-no-54-tahun-2013-tentang-standar-kompetensi-lulusan/, diakses 19
Oktober 2014).
Revy, reza. Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP 2006 (Online),
(http://revyareza.wordpress.com/2013/11/01/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006/, diakses 18
Oktober 2014).
Sunardin.
Ringkasan Pasal-pasal Permendiknas
(Online), (http://sunardin-my.blogspot.com/2013/05/ringkasan-pasal-pasal-permendiknas-no.html, diakses 19
Oktober 2014).
mantap
BalasHapusSaya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.
BalasHapusBeberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)
Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.
Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)